Masyarakatadat dan pekerja tambang di Lima, Peru terlibat bentrok dengan Polisi saat melakukan aksi protes. Mereka memprotes pemerintah yang mengusir masyarakat adat dari tanah leluhur karena akan dijadikan tambang. Sejak pengelolaan tambang di Peru dikuasai Tiongkok, masyarakat adat di lokasi pertambangan terusir. - metrotvnews.com Didaerah ini, ternyata bukan hanya masalah 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi belum lama ini muncul juga masalah di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), di mana salah satu perusahaan tambang emas yang enggan melunasi ganti rugi lahan milik masyarakat. Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat itu adalah PT. Dataranrendah kobe yang sempit memisahkan blok bagian timur halmahera di sebelah barat dengan dataran relief berombak di sebelah timurnya. Dataran relief berombak menempati bagian yang luas di timur Pulau Halmahera. Perusahaan Australia Newcrest Mining adalah pemilik utama dari dua tambang emas di pulau ini. Tambang Gosowong adalah Perundanganmenyebutkan pergantian nama Kabupaten Maluku Utara menjadi Kabupaten Halmahera Barat dengan ibu kota di Jailolo. Akibat pemekaran itu kecamatan yang menjadi wilayah Halmahera Barat tinggal Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu, Ibu, dan Loloda. sebuah perusahaan pertambangan emas, sudah sejak tahun 1990-an melakukan eksploitasi emas di Seorangpekerja sedang meratakan biji nikel di pertambangan milik Aneka Tambang di Pomalaa, Sulawesi Tenggara (30/3). REUTERS/Yusuf Ahmad. TEMPO.CO, Jakarta - PT Antam (Persero) Tbk membangun perusahaan tambang di Halmahera senilai Rp3,5 triliun yang pembiayaannya bersumber dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Jadi antara Antam dengan PLN masih on going, melakukan pembahasan kerja sama dgn PLN terkait penyediaan listrik. Dan diharapkan pabrik feronikel Halmahera Timur sudah bisa beroperasi di tahun depan, di 2022," katanya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (23/12). Yulan mengatakan, nantinya jika pembangunan ini telah selesai pabrik feronikel Halmahera Timur akan menambah portofolio kapasitas DiMinut misalnya, lokasi ladang emas PT MSM dan PT TTN, volume yang terukur sebanyak 14,094,173 ton di Toka Tindung. Kemudian di lokasi Winuri, terukur ada 5,000,000 ton emas. Di wilayah Mitra, kurang lebih ada 12,250,096 ton emas di lokasi Ratatok dan 12,000,000 ton di wilayah Belang. Masih dari data Geologi Dinas Pertambangan dan ESDM Apabilaanda memenuhi persyaratan dari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) diatas, silahkan kirimkan lamaran kerja dan CV lengkap anda ke alamat dibawah ini. Email : recruitment.nhm@indotan.co.id, atau pada pojok kanan atas amplop/map untuk diantar ke pos keamanan di gerbang utama Tambang Emas Gosowong PT NHM. Deadline : 5 Juni 2021. Perhatian : Ketiganyaterletak berdekatan. Tambang Toguraci terletak 2 kilometer barat daya Gosowong. Tambang bawah tanah Kencana berada di 1 kilometer di selatan Gosowong. (Persero) 25%. PTNHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, Indonesia. Pada tahun fiskal yang berakhir Juni 2016 produksi tambang InstruksiGubernur Papua Barat Nomor : 540/2408/GPB/2014 Tentang Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di ProvinsiPapua BaratKepada Bupati/WalikotaSe‐Papua BaratUntuk : Melaporkan seluruh IUPyang telah diterbitkan. Melakukan penataan IUP di kab/kota masing‐masing : a. wVyW2mj. TERNATE- Investor dari Cina menunjukkan minat menggarap potensi tambang emas di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Tak hanya itu mereka juga ingin menggali potensi sumber daya alam lain seperti perikanan, kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab setempat, Syarif dihubungi dari Ternate, Kamis 2/1, ia mengatakan investor dari Cina bernama Lie tersebut telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Halbar terkait keinginannya menggarap potensi emas di daerah tersebut juga akan segera menurunkan tim untuk melakukan survei pada sejumlah wilayah di Halbar yang diduga mengandung potensi tambang emas."Tim tersebut dalam beberapa hari ke depan berjanji akan segera melaporkan hasil survey atas potensi tambang emas di Halbar kepada Pemkab setempat," katanya. Investor dari Cina tersebut juga menyatakan keinginannya untuk menanamkan modal di sector perikanan, untuk itu. Mereka telah mengunjungi pula sejumlah lokasi di Halbar yang akan menjadi tempat pembangunan pabrik pengolahan mengatakan, Bupati Halbar Namto Roba menyambut positif keinginan investor Cina tersebut untuk menggarap potensi emas dan potensi perikanan di mengatakan, kehadiran investor ini sangat diharapkan, karena akan memberi kontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat karena itu, Bupati Halbar berjanji akan memberikan berbagai kemudahan kepada investor tersebut, seperti kemudahan memperoleh perizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Halbar, serta dukungan kebijakan terkait dengan investasi yang akan kata Syarif, Bupati Halbar telah meminta kepada investor tersebut agar dalam mengembangkan investasinya itu lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus memberi kontribusi kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat ini, investor juga telah melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi yakni Institut Teknologi Bandung ITB untuk menyelediki kandungan emas di Halbar. sumber Antara TERNATE – Salah satu perwakilan warga yang tanamannya mati di Desa Roko Halut, Dimintrius mengungkap dugaan dampak pencemaran yang disebabkan oleh pengelolahan rendaman tambang emas PT Tri Usaha BaruTUB di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Menurutnya, hal itu sudah membuat air di sekitar wilayah sungai Tiabo Tamba menjadi tercemar. ā€œBetul tercemar, beberapa waktu kemarin anak-anak kami banyak yang mengalami gatal-gatal bahkan ribuan tanaman yang ada dilahan kami juga sekarang ini sudah mati,ā€ ujar dia kepada media ini pada, Jumat 1/4/2022 beberapa waktu kemarin. Seperti diketahui persoalan di Kabupaten Halmahera Barat dan Halut ini ramai diberitakan setelah warga dari 8 desa yang berada di lingkar tambang halbar dan 1 desa yang berada di Halut meminta ganti rugi atas ribuan tanaman mereka yang mati bahkan dampak yang paling besar di desa Roko Halut belum sama sekali tersentuh oleh pihak perusahan. Menurut Dimintrius, saat ini aktivitas pertambangan sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini, dan mereka melakukan pengelolahan emas dengan cara merendam material emas tersebut sehingga jika dilihat secara langsung di lokasi, dampak pencemarannya kemungkinan besar sekali sebab pihak perusahan diduga tidak menyediakan tempat pengelolahan limbah. ā€œMungkin sungainya juga sudah dicemari limbah. Itu sungai di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat yang memang bercabang ke beberapa wilayah dan itu menuju laut,ā€ katanya lagi. Dimintrius menyebutkan, PT TUB mengerjakan wilayah tambang di Kabupaten Halbar dan sudah memulai mengeruk wilayah Loloda Halbar. Namun, dia melanjutkan, sebenarnya nantinya bukan masyarakat Halbar yang dirugikan, justru masyarakat Roko Halut. Hal senada juga dikatakan oleh salah satu warga desa Roko Adriel dimana dirinya menilai, dalam ketentuan harus ada negosiasi antara perusahaan dan pemilik lahan. Tapi ini sama sekali tidak ada. Perusahaan PT TUB main serobot saja. Ini yang kami kecewa, tuturnya. Menurut dia, alasan perusahan menggusur lahan perkebunan, untuk kepentingan penelitian. Kami sempat menyurat ke perusaahan. Dalam isi surat, kami minta pihak perusahaan hadirā€ katanya dikutip dari media dengan judul Warga Desa Roko Was-was Kehadiran Perusahan Tambang di Halut. Menurutnya Perusahaan sempat memenuhi. Namun saat itu terjadi sedikit perdebatan terkait waktu pertemuan. Agenda pun gagal. Tapi sepekan kemudian, orang dari kementerian kehutanan datang bertemu kami, katanya. Persoalan lain yang mengusik pikiran Adriel adalah lokasi pembuangan limbah. Informasi yang dia peroleh, limbah tambang disebut tidak dibuang ke sungai Tiabo. Katanya dibuang di perairan Loloda Tengah. Mereka juga bilang, desa kami tidak masuk dalam area lingkar tambang, ucapnya. Loloda Tengah adalah salah satu Kecamatan di Halbar dan terdapat beberapa desa, di antaranya Janu, Aruku, Bakunpantai atau Nolu, Tosomolo, Bilote, Barataku, Gamkahe, dan Umadada. Namun lokasi pembuangan limbah masih diragukan Adriel. Karena kehadiran PT. TUB di wilayah Halbar sempat diprotes dalam aksi mahasiswa. Dari situ kami terima informasi kalau limbah perusahaan dibuang di Sungai Tiabo, ujarnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Letak Desa Roko sendiri berada di sepanjang aliran Sungai Tiabo, dan bermuara hingga ke area Pabrik Tapioka serta ke pesisir pantai Mamuya dan Gilitopa Simau, Galela, Halut. Dan dari keterangan yang berbeda-beda itu, 7 desa di Loloda Tengah pun menolak kehadiran PT. TUBā€ucap Adriel. Kecuali Desa Nolu dengan alasan akses transportasi mereka ke Galela untuk berbelanja kebutuhan lebih dekat, katanya. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi jelas dari pihak PT TUB dan sewaktu beberapa awak media mau menanyakan ke pihak perusahan, pihak perusahan sering menghindar dengan berbagai alasan yang tidak pasti..tim/red Post Views 5 Polres Sukabumi bersama petugas Perhutani menutup area tambang emas ilegal di lahan Perhutani di Blok Cibulu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 9 Juni 2023. Penutupan ini dilakukan setelah enam pendulang emas ilegal ditangkap karena menambang tanpa izin. Puluhan lubang galian bekas tambang emas ini ditutup dengan cara manual. Dibantu dengan satu alat berat yang diturunkan ke lokasi untuk mempercepat proses penutupan. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain menutup lubang tambang, pihaknya juga akan menutup akses jalan menuju lokasi dengan pagar kawat berduri. "Setelah melaukan penutupan lubang tambang, kami akan menutup jalan ke arah lokasi. Jalannya akan kami rusak. Kemudian perbatasan antara tanah warga atau tanah masyarakat, dengan masuk ke lokasi ini akan kami tutup dengan pagar kawat," kata Maruly, dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 9 Juni 2023. Pihaknya juga akan memasang banner atau spanduk yang berisi imbauan agar warga tidak mendekat dan menyampaikan informasi mengenai kegiatan pertambangan. Sebelumnya kepolisian, Perhutani, dan aparat pemerintah setempat telah mengingatkan para pelaku penambang ilegal tersebut, agar aktifitas liar ini dihentikan. Pasalnya, ada kejadian sejumlah lahan warga yang tertimbun akibat galian tambang liar tersebut. Para pelaku mengaku, aksi tambang liar ini dilakukan karena tergiur dengan isu penghasilan yang melimpah, sehingga aksi nekat menjadi tetap dilakukan. Salah satu pelaku berinisial S, selama hampir 11 tahun berpengalaman menjadi penambang emas pernah mendapat omzet hingga Rp300 juta per dua minggu, bahkan bisa lebih.